SUMENEP – Guna mengetahui kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Danramil 0827/17 Dungkek Kapten Inf Untung Teguh Santoso bersama Kapolsek Dungkek Iptu Siswantoro melakukan pendampingan untuk membantu Muspika Kecamatan Dungkek melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa tahap I Tahun 2023.
Kegiatan yang di selenggarakan di Desa Lapataman Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Rabu (12/07/2023).
Monitoring yang di pimpin langsung oleh Camat Dungkek tersebut di hadiri oleh Staf Pemerintahan dan didampingi Danramil 0827/17 Dungkek Kapolsek Dungkek, kepala desa beserta tokoh agama.
Dalam sambutannya Camat Dungkek Bapak Ir.Arif Hidayat. MM, menyampaikan, bahwa penggunaan pembangunan menggunakan Dana Desa harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan mengutamakan kepentingan umum.
Dia berharap, agar setiap pembelanjaan di sertai dengan nota pembelanjaan, supaya dalam laporan pertanggungjawaban nanti tidak banyak kekurangan dan kesalahan.
Kami berharap, dana desa di gunakan sebagaimana mestinya. Lengkapi semua dokumen dari awal sampai akhir, agar nantinya tidak banyak kekurangan dalam laporan pertanggungjawaban, ” tandasnya.
Sementara itu danramil 17 Dungkek Kapten Inf Untung Teguh Santoso di sela-sela kegiatannya menyampaikan, bahwa monitoring dan evaluasi yang di lakukan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program di Desa serta untuk memantau apakah dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan RAB atau tidak.
“Tujuan monitoring ini untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program di desa, Sementara hasil monitoring sejauh ini dari Tim Monev kecamatan Dungkek melihat pelaksanaan program kegiatan sudah berjalan dan sesuai RAB, ” pungkasnya. (*)